- Anak tersebut secara nyata menjadi tanggungan pegawai negeri yang bersangkutan
Namun ternyata, pemerintah akan menghentikan pembayaran tunjangan anak PNS pada bulan Juli 2024 nanti dengan ketentuan:
- Tunjangan anak akan dihentikan pada bulan Juli jika sudah tidak memenuhi ketentuan pemberian tunjangan anak atau sang anak meninggal dunia
- PNS wajib melaporkan bahwa anak yang masuk dalam tanggungan pegawai tersebut telah tidak memenuhi ketentuan pemberian tunjangan anak atau meninggal dunia.***