news

Sudah Jadi Kebijakan Nadiem Makarim: Sekolah Swasta Mohon Maaf Tidak Akan Dapatkan Dana BOS, Perhatikan Hal Ini!

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:20 WIB
Sesuai kebijakan Nadiem Makarim, dana BOS tidak diberikan ke sekolah swasta apabila tidak memenuhi ketentuan berikut ini. (Ilustrasi/Dok. Kemdikbud)

Pemenuhan persyaratan bertujuan untuk sekolah terutama sekolah swasta bisa memperoleh dana BOS.

Baca Juga: TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT! SEKOLAH HANYA BOLEH GUNAKAN DANA BOS untuk Keperluan Ini, Nadiem Makarim Keluarkan Aturannya

Diantara syarat yang telah ditetapkan Nadiem Makarim, yaitu sebagai berikut:

a. Bukan sekolah kerja sama

b. Bukan sekolah yang dikelola oleh Kementerian/Lembaga lain

c. Mempunyai rekening sekolah atas nama sekolah

Baca Juga: Jokowi Telah Setujui Kontrak Kerja PPPK Diputus Meski Punya Kinerja Baik, Sejumlah Alasan Sudah Ditetapkan

d. Mempunyai NPSN yang terdata di Dapodik

e. Mempunyai izin bagi sekolah yang diselenggarakan masyarakat yang terdata di Dapodik

f. Telah mengisi dan melakukan pemutakhiran data di Dapodik paling lambat 31 Agustus tahun anggaran sebelumnya.

Dengan begitu, sekolah swasta yang tidak memenuhi syarat di atas tidak akan diberikan dana BOS oleh pemerintah.***

Halaman:

Tags

Terkini