Nantinya, gaji 13 akan dicairkan ke rekening pensiunan PNS melalui PT Taspen selaku penyalur.
Apabila mengacu pada PP Nomor 14 Tahun 2024, gaji 13 akan dicairkan mulai bulan Juni 2024.
Kendati demikian, belum ada informasi resmi dari pemerintah maupun pihak PT Taspen terkait waktu pencairannya ke rekening.
Namun, apabila mengacu pada jadwal pencairan tahun sebelumnya, gaji 13 dicairkan mulai awal bulan.
Itu artinya, kemungkinan gaji 13 akan dicairkan sebelum pelaksanaan Idul Adha.
Mari menunggu informasi resmi dari pemerintah terlebih dahulu mengenai pencairan gaji 13 pensiunan PNS.***