JADWAL PENCAIRAN GAJI 13 SUDAH DIUMUMKAN SRI MULYANI, PNS TNI POLRI AKAN TERIMA SEGEDE INI

photo author
Nur Hanif Wachidah, Klik Pendidikan
- Jumat, 10 Mei 2024 | 10:27 WIB
Sri Mulyani tetapkan jadwal pencairan gaji 13 PNS TNI POLRI berserta besarannya yang akan masuk rekening, cek! (Instagram.com/@smindrawati)
Sri Mulyani tetapkan jadwal pencairan gaji 13 PNS TNI POLRI berserta besarannya yang akan masuk rekening, cek! (Instagram.com/@smindrawati)

KLIK PENDIDIKAN - Gaji 13 sebentar lagi akan dicairkan oleh pemerintah sebagai tunjangan tambahan untuk PNS, TNI, POLRI.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan peraturan terkait petunjuk teknis pencairan gaji 13 tahun ini.

Peraturan yang dikeluarkan Sri Mulyani tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK Nomor 15 Tahun 2024.

Baca Juga: GAJI 13 PNS DAN PENSIUNAN CAIR JELANG IDUL ADHA? BERIKUT JADWAL RESMI DARI SRI MULYANI, AKAN DIBAYARKAN PADA...

Dalam peraturan tersebut, Sri Mulyani telah menetapkan jadwal pencairan gaji 13 untuk PNS, TNI, POLRI tahun ini.

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa gaji 13 PNS, TNI, POLRI terdiri atas beberapa komponen gaji dan tunjangan.

Adapun komponen gaji 13 yang akan diterima PNS, TNI, POLRI pada tahun ini dirinci sebagai berikut.

Baca Juga: Inilah Penyebab Tidak Disamakannya Hak PPPK dengan PNS untuk Tahun 2024, Wali Kota Surabaya Berikan Penjelasan

- Gaji pokok

- Tunjangan suami/istri

- Tunjangan anak

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan/umum

- Tunjangan kinerja

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: PMK Nomor 15 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X