Baca Juga: PENANTIAN PENCAIRAN GAJI 13 PNS TNI POLRI BERAKHIR, SUDAH DITETAPKAN JOKOWI AKAN CAIR MULAI...
Kabar baiknya, gaji pokok PNS, TNI, POLRI mengalami kenaikan sebesar 8 persen pada tahun ini.
Naiknya gaji pokok akan menjadikan tunjangan suami/istri dan tunjangan anak juga akan naik.
Tak hanya itu, komponen tunjangan kinerja untuk PNS, TNI, POLRI pada tahun ini akan dibayarkan secara penuh.
Baca Juga: Inilah Alasan PT Taspen, Mengapa Pensiunan PNS Wajib Melakukan Otentikasi Sebelum Pencairan Gaji
Dengan begitu, besaran gaji 13 yang diterima PNS, TNI, POLRI pada tahun ini akan mengalami kenaikan.
Menkeu Sri Mulyani telah menyebutkan waktu pencairan gaji 13 tahun ini dalam Pasal 12 PMK Nomor 15 Tahun 2024.
"Gaji ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dibayarkan paling cepat pada bulan Juni tahun 2024," bunyi Pasal 12.
Baca Juga: RESMI! JOKOWI TETAPKAN BATAS USIA PENSIUN PNS PPPK TERBARU HANYA SAMPAI UMUR...
Apabila mengacu pada pencairan tahun sebelumnya, gaji 13 akan dicairkan di awal bulan sesuai dengan kewenangan instansi masing-masing.
Demikian informasi pencairan gaji 13 PNS, TNI, POLRI tahun ini. Mari menunggu informasi resmi dari pemerintah.***