Masa Kerja 27 Tahun: Rp3.401.700
Masa Kerja 28 Tahun: Rp3.508.900
Masa Kerja 29 Tahun: Rp3.508.900
Masa Kerja 30 Tahun: Rp3.619.600
Masa Kerja 31 Tahun: Rp3.619.600
Masa Kerja 32 Tahun: Rp3.733.700
Itulah besaran gaji TNI Bintara Sersan Dua setelah resmi naik 8 persen sesuai PP No 6 Tahun 2024.
Dari data di atas dapat diketahui bahwa nominal gaji TNI Bintara Sersan Dua mengalami peningkatan sangat signifikan.
Semoga dengan kenaikkan gaji 8 persen ini, kehidupan para prajurit TNI Bintara Sersan Dua di seluruh Indonesia jauh lebih sejahtera dari tahun sebelumnya.***