Jokowi Sahkan PP No 6 Tahun 2024, Gaji TNI Bintara Sersan Dua Bukan Lagi Rp2,1 atau Rp3,4 Juta, tapi Naik Jadi...

photo author
Farid Permana Sidik KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 30 Januari 2024 | 17:39 WIB
Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pangkat Bintara Sersan Dua segera menerima nominal gaji terbaru dengan kenaikkan 8 persen (tni-mil.id)
Ilustrasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pangkat Bintara Sersan Dua segera menerima nominal gaji terbaru dengan kenaikkan 8 persen (tni-mil.id)

Masa Kerja 14 Tahun: Rp2.823.600

Masa Kerja 15 Tahun: Rp2.823.600

Masa Kerja 16 Tahun: Rp2.912.600

Baca Juga: Jokowi Sahkan Perpres Nomor 11 Tahun 2024! Fix Segini Besaran Gaji PPPK Golongan 1 Sampai 17, Tembus Rp7,3 Juta Loh!

Masa Kerja 17 Tahun: Rp2.912.600

Masa Kerja 18 Tahun: Rp3.004.400

Masa Kerja 19 Tahun: Rp3.004.400

Masa Kerja 20 Tahun: Rp3.099.200

Masa Kerja 21 Tahun: Rp3.099.200

Masa Kerja 22 Tahun: Rp3.196.900

Masa Kerja 23 Tahun: Rp3.196.900

Masa Kerja 24 Tahun: Rp3.297.700

Baca Juga: Masyarakat Kota Tanjungpinang Makin Sejahtera, UMK 2024 Naik 3,76 Persen

Masa Kerja 25 Tahun: Rp3.297.700

Masa Kerja 26 Tahun: Rp3.401.700

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Farid Permana Sidik KP

Sumber: PP nomor 6 tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X