Gaji Naik 12 Persen, Pensiunan PNS Siap Terima Gaji Sebesar ini di Bulan September 2023, Cek Golongan IV Rp...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 12:35 WIB
Ilustrasi - Besaran gaji pensiunan PNS pasca gaji naik diumumkan. (menpan.go.id)
Ilustrasi - Besaran gaji pensiunan PNS pasca gaji naik diumumkan. (menpan.go.id)

IVa : Rp1.560.800 - Rp3.750.000.

IVb : Rp1.560.800 - Rp3.908.700.

Baca Juga: Inilah Harta Kekayaan 4 Kepala Daerah Perempuan di Jawa Barat, Nomor 2 Satu-satunya Tidak Punya Hutang

IVc : Rp1.560.800 - Rp4.074.000.

IVd : Rp1.560.800 - Rp4.246.300.

IVe: Rp1.560.800 - Rp4.425.900.

Baca Juga: Berhasil Menjaga Kinerja Positif Kredit Mikro Tumbuh 11,41 Persen BRI Makin Tangguh Cetak Laba Rp29,56 Triliun

Itulah informasi besaran gaji pensiunan PNS pasca gaji naik diumumkan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, PP Nomor 18 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X