- Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296
Itulah perkiraan gaji PNS golongan I-IV setelah kenaikan gaji 8 persen yang berlaku mulai Januari 2024 mendatang.
Demikian artikel mengenai perkiraan gaji PNS setelah kenaikan gaji 8 persen, semoga bermanfaat.***