Hari-3 Jelang Pencairan Gaji September 2023! Ini Besaran Gapok untuk PNS Golongan IV yang Paling Tertinggi

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:19 WIB
Nominal gaji PNS golongan IV pada September 2023. (Kolase Instagram/@bkngoidofficial dan PP Nomor 15 Tahun 2019, diedit menggunakan InShot dan Canva)
Nominal gaji PNS golongan IV pada September 2023. (Kolase Instagram/@bkngoidofficial dan PP Nomor 15 Tahun 2019, diedit menggunakan InShot dan Canva)

Baca Juga: Melawan Ancaman Polusi Udara: Upaya Warga Jakarta Dalam Menjaga Kesehatan dan Lingkungan

Besaran gaji pokok PNS yang diterima September 2023, sesuai dengan PP Nomor 15 tahun 2023.

Berikut, nominal gaji PNS golongan IV yang akan cair dalam 3 hari lagi.

Golongan IVa: Rp3.044.300 s.d. Rp5.000.000

Golongan IVb: Rp3.173.100 s.d. Rp5.211.500

Golongan IVc: Rp3.307.300 s.d. Rp5.431.900

Baca Juga: Satu-satunya Bupati Perempuan di Kaltara, Asmin Laura Hafid Punya 5 Rumah Senilai Rp7,9 M, Total Hartanya...

Golongan IVd: Rp3.447.200 s.d. Rp5.661.700

Golongan IVd: Rp3.593.100 s.d. Rp5.901.200.

Demikian besaran gaji PNS golongan IV yang akan cair pada September 2023.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X