Hari-3 Jelang Pencairan Gaji September 2023! Ini Besaran Gapok untuk PNS Golongan IV yang Paling Tertinggi

photo author
Enlis Nurhalisah, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 09:19 WIB
Nominal gaji PNS golongan IV pada September 2023. (Kolase Instagram/@bkngoidofficial dan PP Nomor 15 Tahun 2019, diedit menggunakan InShot dan Canva)
Nominal gaji PNS golongan IV pada September 2023. (Kolase Instagram/@bkngoidofficial dan PP Nomor 15 Tahun 2019, diedit menggunakan InShot dan Canva)

KLIK PENDIDIKAN - Tiga hari lagi menjelang pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tentu saja pencairan gaji pokok (gapok) selalu dinantikan setiap bulannya oleh seluruh PNS.

Gaji PNS sendiri, sangatlah menggiurkan. Terutama bagi golongan IV yang merupakan pangkat tertinggi.

Gaji PNS golongan IV, ada yang tembus Rp5,9 juta dalam sebulan.

Baca Juga: Punya 30 Bidang Tanah Senilai Rp30 M, Inilah Kekayaan Sri Juniarsih Mas, Bupati Perempuan Terkaya di Kaltim

Apalagi, pada 16 Agustus 2023, presiden Jokowi sudah mengumumkan kenaikan gaji PNS.

Disampaikan, bahwa gaji PNS mulai dari golongan I, II, III dan IV dinaikkan sebesar 8 persen.

Tentunya ini adalah berita gembira bagi semua PNS di Indonesia.

Walaupun, harus menunggu beberapa bulan lagi hingga kenaikan gaji tersebut terealisasi.

Baca Juga: Ini Dia PUSAT GEMPA BUMI TERBARU HARI INI, Akankah Berpotensi Tsunami? Simak Penjelasannya Disini

Karena itulah, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu diburu banyak masyarakat.

Selain gaji yang tinggi, tunjangan yang diberikan dari pemerintah pun nominalnya sangat banyak.

Pada bulan September hingga Desember 2023, gaji pokok yang diterima PNS masih sama dengan bulan sebelumnya.

Khusus untuk PNS Golongan IV, mendapatkan gaji yang paling tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enlis Nurhalisah

Sumber: PP Nomor 15 tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X