Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan Lembur Bagi PNS, Nominal Golongan IV Paling Tinggi

photo author
Santi Nurasiah, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:07 WIB
Aturan Uang Makan Lembur bagi PNS Telah Ditetapkan Sri Mulyani berdasarkan PMK No 49 Tahun 2023 (Instagram/@smindrawati)
Aturan Uang Makan Lembur bagi PNS Telah Ditetapkan Sri Mulyani berdasarkan PMK No 49 Tahun 2023 (Instagram/@smindrawati)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan uang makan lembur bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Uang makan lembur bagi PNS yang ditetapkan Sri Mulyani tentu saja menjadi kabar bahagia.

Ketetapan Sri Mulyani dalam memberikan uang makan lembur bagi PNS sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 49 tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Begini Tanggapan dari Pihak Taspen

Dalam PMK tersebut, terdapat nominal uang makan lembur bagi PNS yang sudah di teken Sri Mulyani.

Besaran uang makan lembur bagi PNS yang ditetapkan Sri Mulyani berbeda setiap golongannya.

Untuk golongan IV akan mendapat uang makan lembur dengan nominal paling tinggi diantara golongan I, II dan III.

Baca Juga: Inilah 2 Wali Kota Termiskin di Jawa Tengah, Nomor 1 Hutangnya Tembus 1,6 Miliar Rupiah, Hartanya Hanya ...

Besaran uang makan lembur PNS golongan IV sebesar Rp41.000.

PNS yang paling kecil menerima uang makan lembur adalah golongan I dan II, yaitu sebesar Rp35.000.

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian uang makan lembur bagi PNS berdasarkan golongan;

Baca Juga: Formasi CPNS Guru 2023: Cek Bocorannya DI SINI Lengkap Dengan Materi Tes dan Link PENDAFTARAN CPNS PPPK 2023

- Golongan I: Rp35.000

- Golongan II: Rp35.000

- Golongan III: Rp37.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X