KLIK PENDIDIKAN - Sri Mulyani ungkap penyebab mengapa Presiden Jokowi memberikan kenaikan gaji Pensiunan PNS sebesar 12 persen.
Kenaikan gaji Pensiunan PNS tersebut melebihi angka kenaikan gaji untuk ASN, TNI, dan Polri yang hanya diberikan 8 persen.
Pensiunan PNS dapat kenaikan gaji 12 persen dari Presiden Jokowi rupanya ada penyebabnya.
Baca Juga: Pensiunan PNS Catat Baik-Baik! Taspen Akan Cairkan Gaji September di Tanggal Ini....
Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan 16 Agustus 2023.
"Karena kalau di ASN itu selain kenaikan dari gaji yang diumumkan oleh Bapak Presiden itu biasanya masing-masing K/L juga ada tukin," kata Sri Mulyani.
"Sementara Pensiunan karena tidak ada tukin maka kenaikannya lebih tinggi," tambah Menteri Keuangan tersebut.
Terhadap kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen itu, pihak Taspen turut buka suara.
Hal ini karena banyaknya pertanyaan masuk melalui media sosial ke pihak Taspen seputar apakah kenaikan gaji Pensiunan PNS tersebut akan mulai berlaku di bulan September mendatang.
Berikut ini jawaban dari pihak Taspen terkait pernyataan apakah kenaikan gaji 12 persen tersebut akan mulai diterima oleh Pensiunan PNS bulan September ini.
Baca Juga: Duduk Manis di Rumah dengan Kopi, Pensiunan PNS Sudah Bisa Lakukan Otentikasi Taspen dengan Santai
"Saat ini kami belum menerima edaran resmi dari pemerintah untuk kenaikan gaji pensiun, silakan menunggu informasi melalui sosial media resmi Taspen," kata pihak Taspen melalui akun Instagram @taspen.
Dengan demikian, kenaikan gaji Pensiunan PNS sebesar 12 persen belum akan diterima bulan September mendatang.