PNS Makin Makmur dengan Adanya Gaji Naik Segini, Ditambah Tunjangan yang Disiapkan Sri Mulyani, Nominalnya...

photo author
Alisa Hasanah, Klik Pendidikan
- Senin, 28 Agustus 2023 | 21:43 WIB
Ilustrasi - Kabar gembira bukan hanya gaji naik, Sri Mulyani siapkan tunjangan untuk PNS. (diskominfotik.bengkaliskab.go.id)
Ilustrasi - Kabar gembira bukan hanya gaji naik, Sri Mulyani siapkan tunjangan untuk PNS. (diskominfotik.bengkaliskab.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Selamat, ada kabar gembira untuk PNS, bukan hanya gaji naik, Sri Mulyani siapkan sesuatu untuk PNS.

Alhamdulillah, PNS makin makmur. Tidak hanya gaji naik, akan tetapi ada tunjangan yang disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kedua kabar gembira tersebut yakni gaji naik beserta tunjangan untuk PNS yang dipersiapkan Sri Mulyani.

Baca Juga: DATA HONORER PRIORITAS YANG LOLOS JADI ASN PPPK 2023, Lebih dari 3.000 Orang, Cek Lengkapnya di Link PDF Ini

Keduanya sama-sama disahkan pada tahun 2023.

Gaji sah naik 8 persen yang diumumkan Presiden Jokowi saat berada di gedung DPR/MPR, tepat di tanggal 16 Agustus 2023.

Lalu tunjangan yang dipersiapkan untuk PNS, disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tepat di tanggal 28 April 2023.

Baca Juga: Pimpin Daerah Dengan Pernikahan Dini yang Tinggi, Ternyata Kekayaan Orang Nomor Satu di Brebes Mencapai …

Inilah jenis tunjangan untuk PNS yang dipersiapkan Sri Mulyani beserta nominalnya

1. Uang makan lembur

- Rp35.000 nominal untuk PNS Gol I

Baca Juga: PENSIUNAN PNS SUJUD SYUKUR, TERNYATA SEBESAR INI KISARAN GAJI DENGAN KENAIKAN 12 PERSEN, GOLONGAN IV TERSENYUM

- Rp35.000 nominal untuk PNS Gol II

- Rp37.000 nominal untuk PNS Gol III

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alisa Hasanah

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden, PMK Nomor 49 Tahun 2023

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X