KLIK PENDIDIKAN - Selamat, ada kabar gembira untuk PNS, bukan hanya gaji naik, Sri Mulyani siapkan sesuatu untuk PNS.
Alhamdulillah, PNS makin makmur. Tidak hanya gaji naik, akan tetapi ada tunjangan yang disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kedua kabar gembira tersebut yakni gaji naik beserta tunjangan untuk PNS yang dipersiapkan Sri Mulyani.
Keduanya sama-sama disahkan pada tahun 2023.
Gaji sah naik 8 persen yang diumumkan Presiden Jokowi saat berada di gedung DPR/MPR, tepat di tanggal 16 Agustus 2023.
Lalu tunjangan yang dipersiapkan untuk PNS, disahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani tepat di tanggal 28 April 2023.
Inilah jenis tunjangan untuk PNS yang dipersiapkan Sri Mulyani beserta nominalnya
1. Uang makan lembur
- Rp35.000 nominal untuk PNS Gol I
- Rp35.000 nominal untuk PNS Gol II
- Rp37.000 nominal untuk PNS Gol III