KLIK PENDIDIKAN - Bagi para lulusan SMA dan S1 yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2023, ada kabar bahagia yang bikin semangat.
Kabar ini tentang besaran gaji PNS yang akan dikantongi oleh PNS lulusan SMA dan S1 di tahun 2024 jika lolos seleksi CPNS 2023.
Pada tahun 2024 besaran gaji PNS akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen, tak ketinggalan untuk para PNS lulusan SMA dan S1.
Baca Juga: INILAH RINCIAN TERBARU TUKIN PNS DIBAGIKAN OLEH MENPAN RB, TERNYATA BEGINI KENYATAANNYA...
Kenaikan gaji bagi PNS ini resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16 Agustus lalu dalam agenda penyampaian RUU APBN Tahun 2024 dan Nota Keuangan.
Besaran gaji PNS yang dinaikkan oleh Presiden Jokowi adalah besaran yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, yakni besaran gaji PNS yang berlaku saat ini.
Untuk Lulusan SMA besaran gaji yang diterima masuk dalam golongan II. Sedangkan untuk Lulusan S1 akan masuk pada golongan III.
Adapun besaran yang diatur dalam Peraturan ini adalah sebagai berikut:
Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)
Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
Golongan IIb: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
Golongan IIc: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
Golongan IId: Rp2.399.200 - Rp3.820.000