Draft RUU ASN Bocor! PPPK Dapat Jaminan Hari Tua, Begini Gambarannya Menurut Taspen

photo author
Saeful Ihsan, Klik Pendidikan
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:00 WIB
PPPK dapat jaminan hari tua di dalam RUU ASN, gambarannya ada pada layanan Taspen. (kendalkab.go.id)
PPPK dapat jaminan hari tua di dalam RUU ASN, gambarannya ada pada layanan Taspen. (kendalkab.go.id)

d. jaminan hari tua; dan

e. perlindungan.

Lebih lanjut ketentuan jaminan hari tua bagi PPPK secara spesifik dan detail dijabarkan dalam pasal 50A.

Mengenai bentuk atau manfaat jaminan hari tua khusus bagi PPPK belum ada, jaminan hari tua yang ada saat ini adalah Program Hari Tua dari Taspen, khusus bagi PNS.

Baca Juga: RUU ASN MEMBAWA KESEJAHTERAAN! BERIKUT EMPAT BENTUK PERLINDUNGAN BAGI PPPK

Jika ternyata yang dimaksud jaminan hari tua PPPK adalah sama dengan PNS, maka manfaat yang didapatkan oleh PPPK adalah dari program hari tua Taspen.

Taspen memberikan gambaran bahwa program jaminan hari tua yang ada saat ini, yaitu untuk PNS, manfaatnya adalah sebagai berikut:

1. Manfaat Asuransi Dwiguna

- Pensiun;

Baca Juga: Singgung Penghapusan Honorer 2023, DPR Pastikan RUU ASN Final Bisa Selamatkan Nasib 2,3 Juta Honorer

- Meninggal Dunia;

- Berhenti karena sebab-sebab lain

2. Manfaat Asuransi Kematian

- Peserta atau pensiunan peserta

- Meninggal dunia;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Ihsan

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X