Berikut Ini Adalah Daftar Harta Kekayaan 5 Bupati di Provinsi Jawa Tengah, Nomor 4 Paling Sedikit

photo author
Tim Klik Pendidikan 03, Klik Pendidikan
- Rabu, 30 Agustus 2023 | 16:39 WIB
Harta Kekayaan 5 Bupati Provinsi di Jawa Tengah (rembangkab.go.id, semarangkab.go.id, temanggungkab.go.id, bukupintarkabupatenwonogiri.blogspot.com, banyumaskab.go.id)
Harta Kekayaan 5 Bupati Provinsi di Jawa Tengah (rembangkab.go.id, semarangkab.go.id, temanggungkab.go.id, bukupintarkabupatenwonogiri.blogspot.com, banyumaskab.go.id)

3. Muhammad Al Khadziq

Muhammad Al Khadziq merupakan politikus yang menjabat sebagai bupati Temanggung pada 24 September 2018.

Sebelum Al Khadziq terpilih, ia adalah seorang pewarta yang aktif dalam berbagai organisasi Islam.

Mengenai harta kekayaannya, Bupati Temanggung ini memiliki total harta kekayaan mencapai Rp4.242.104.000.

Baca Juga: H-2 Pencairan Gaji, Taspen Himbau Kepada Pensiunan PNS Golongan I Hingga IV Untuk Lakukan Hal Ini

4. Ngesti Nugraha

Ngesti Nugraha, S.H, M.H merupakan Bupati Semarang yang terpilih dari hasil Pemilu pada 2020.

Sebelum terpilih menjadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha adalah mantan Wakil Bupati Semarang pada periode 2015-2020.

Sebelum ia menjabat menjadi bupati serta wakil bupati, Ngesti Nugraha adalah seorang anggota DPRD Kabupaten Semarang dalam tiga periode, yaitu 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019.

Ia juga pernah menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Slamet Riyadi Surakarta serta Magister Hukum di Universitas Diponegoro.

Dalam catatan dari LHKPN, pada 2022 Ia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp3.402.613.754.

Baca Juga: Pengesahan Revisi UU ASN Makin Dekat: PPPK, Catat 5 Alasan Penting Pemutusan Perjanjian Kerja

5. Abdul Hafidz

Abdul Hafidz merupakan bupati Rembang yang pernah menjabat pada periode 2016-2021.

Abdul Hafidz bersama wakilnya Bayu Andriyanto, SE, berhasil memenangkan pilkada Rembang 2015 dan menang mutlak 70% dengan perolehan 237.963 suara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: LHKPN 2022

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X