Berhasil Menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara Selama 2 Periode, Inilah Harta Kekayaan yang Dimiliki Mian

photo author
Indra Purwatama, Klik Pendidikan
- Minggu, 27 Agustus 2023 | 04:50 WIB
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian. (Instagram @ir._mian )
Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian. (Instagram @ir._mian )

KLIK PENDIDIKAN - Ir. H. Mian merupakan Bupati Bengkulu Utara selama 2 periode, yaitu pada 2016-2021 dan 2021-2024.

Mian juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Bengkulu Utara pada periode 2011-2016.

Berikut harta kekayaan yang dimiliki Mian selama 2 periode menjabat sebagai Bupati Bengkulu Utara.

Baca Juga: Pimpin Daerah yang Banyak Laki-lakinya, Intip HARTA KEKAYAAN Bupati Cantik Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

A. Tanah dan bangunan: Rp8.967.000.000

1. Tanah yang dimiliki Bupati Bengkulu Utara ini seluas 49990 m2 yang terletak di Kab/Kota Bengkulu Utara senilai Rp465.000.000.

2. Tanah dan bangunan seluas 2000 m2/320 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp1.300.000.000.

3. Tanah seluas 16100 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp150.000.000.

4. Tanah dan bangunan seluas 168 m2/120 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp600.000.000.

Baca Juga: THOMAS EPPE SAFANPO JADI WAKIL BUPATI ASMAT TERKAYA DI PAPUA SELATAN, HARTA KEKAYAAN DI LHKPN KALAHKAN BUPATI!

5. Tanah seluas 20000 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp180.000.000.

6. Tanah seluas 20000 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp180.000.000.

7. Tanah seluas 20000 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp180.000.000.

8. Tanah seluas 19700 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp175.000.000.

9. Tanah seluas 17500 m2 di Kab/Kota Bengkulu Utara Rp135.000.000.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: e-lhkpn.kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X