H-8 Jelang Jokowi Umumkan Kenaikan Gaji PNS, Ribuan CPNS 2022 Pilih Mundur dari Jabatannya, Ini Alasannya

photo author
Fitriana Lestari, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:39 WIB
Ribuan CPNS 2022 malah pilih mundur dari jabatannya setelah lolos seleksi, padahal akan ada kenaika gaji PNS, Apa alasannya? (Setkab.go.id/Instagram@jokowi/editdipixelLab)
Ribuan CPNS 2022 malah pilih mundur dari jabatannya setelah lolos seleksi, padahal akan ada kenaika gaji PNS, Apa alasannya? (Setkab.go.id/Instagram@jokowi/editdipixelLab)

KLIK PENDIDIKAN - Presiden Jokowi akan umumkan kenaikan gaji PNS yang tinggal menghitung hari, ternyata justru ada ribuan CPNS 2022 malah pilih mengundurkan diri.

CPNS 2022 memilih mengundurkan diri jelang kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus mendatang.

Sebanyak 1.921 peserta seleksi yang lolos CPNS 2022 lebih pilih mundur, bahkan jelang detik-detik Jokowi umumkan kenaikan gaji PNS.

Baca Juga: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Minta Pemkab Menciptakan Strategi dalam Pengadaan Guru!

Simak artikel ini sampai selesai, untuk tau alasan jelasnya kenapa CPNS sebanyak itu pilih mengundurkan diri?

Sebelumnya Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menyampaikan penambahan keterangan informasi jabatan bagi pelamar CPNS 2023, untuk mengantisipasi peserta mengundurkan diri.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2023, Kamis 3 Agustus 2023 di Jakarta.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Jadwal Putusan Kenaikan Gaji PNS, Segini Gaji yang akan Ditransfer Taspen ke Pensiunan

Terhitung selama pelaksanaan seleksi PPPK 2022, Haryomo menyebutkan bahwa terdata sebanyak 1.921 peserta seleksi mengundurkan diri.

Terjadinya ribuan seleksi CPNS lolos tersebut mundur, tentu bukan tanpa alasan.

Alasannya yaitu karena ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspetasi pelamar.

Baca Juga: Horee! Kabar Gembira Bagi PPPK, Ketika Masa Kerja Gaji Tinggi Hingga Masa Tua Dijamin Aman

Lokasi penempatan juga menjadi alasan sejumlah CPNS memilih mengundurkan diri dari jabatannya setelah diterima.

"Mereka mendaftar sekolah dimana dia bekerja tetapi ketika dinyatakan lulus penempatannya diluar tempat dia bekerja sehingga tidak mau dan mengundurkan diri," lanjut Harmoyo.

Untuk itu pelamar diminta pertimbangkan betul sebelum lakukan pendaftaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X