KLIK PENDIDIKAN - BKN lakukan hal ini untuk mencegah pengunduran diri peserta CPNS 2023 dan PPPK.
Pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun-tahun sebelumnya diwarnai dengan pengunduran diri peserta.
Hal ini kebanyakan karena ketidaksesuaian fasilitas jabatan yang diterima peserta CPNS dan PPPK.
"Ada sejumlah alasan pengunduran diri peserta seleksi, salah satunya menyangkut ketidaksesuaian pekerjaan dan penghasilan dengan ekspektasi pelamar," ungkap Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dikutip dari laman BKN.
Selain itu, alasan lokasi penempatan membuat peserta mengundurkan diri dari seleksi CPNS dan PPPK.
Padahal tidak mudah bagi peserta CPNS dan PPPK untuk dinyatakan lulus.
Baca Juga: Masuk Masa Pensiun, Siapkan 5 Dokumen Ini Agar Insentif Bulanan Bisa Dicairkan
Peserta telah menyingkirkan ribuan pelamar lainnya di jabatan yang sama melalui rangkain seleksi.
Rangkaian seleksi tersebut seperti seleksi administrasi, SKD, SKB, dan wawancara.
Kemudian barulah peserta dapat mengetahui detail posisi jabatan yang dilamar.
Maka dari itu BKN akan menyediakan informasi mendetail tentang jabatan tiap formasi pada seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
Hal ini dilakukan untuk mencegah pengunduran diri peserta yang telah dinyatakan lulus seperti sebelumnya.