"Untuk itu BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," ujar Haryomo.
Baca Juga: GAJI PNS NAIK AGUSTUS! Besaran Kenaikan Tembus 7 Persen Diusulkan DPR, Cek Nominal Gaji di Sini!
Informasi mendetail dari jabatan tersebut misalnya uraian tugas, kelas jabatan, penghasilan yang diterima, sampai dengan jenjang jabatan.
Dengan begitu peserta dapat mempertimbangkan terlebih dahulu rincian informasi posisi yang dilamar.
Diharapkan peserta CPNS 2023 dan PPPK memperhatikan detail informasi jabatan sebelum melamar agar tidak ada pengunduran diri.***