Horee! Kabar Gembira Bagi PPPK, Ketika Masa Kerja Gaji Tinggi Hingga Masa Tua Dijamin Aman

photo author
Suhaimi KP, Klik Pendidikan
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 16:15 WIB
PPPK akan memperoleh jaminan masa tua dan gaji yang tinggi pada masa kerjanya (Instagram @bkngoidofficial)
PPPK akan memperoleh jaminan masa tua dan gaji yang tinggi pada masa kerjanya (Instagram @bkngoidofficial)

KLIK PENDIDIKAN - PPPK dalam draf revisi Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014 mendapatkan kabar gembira.

Pemerintah kembali memberi angin segar pada para aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Setelah sebelumnya memberikan jaminan kenaikan gaji berjenjang bagi PPPK.

Selanjutnya kini mulai ada sinyal soal jaminan pensiun untuk mereka.

Sebagai informasi, pada awalnya munculnya status PPPK tahun 2019 lalu sempat menjadi polemik mengenai jaminan masa tua.

Baca Juga: Alasan Utama Peserta CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, BKN Upayakan Mencegah Terulang Kembali

Karena disebut memiliki status yang sama dengan PNS namun untuk jamina pensiun mereka tidak peroleh.

Meski dinyatakan ASN, PPPK tak dapat uang pensiun layaknya pegawai negeri sipil (PNS).

Sehingga awalnya skema PPPK banyak menuai penolakan yang keras.

Namun, dengan adanya revisi UU ASN ini, kegalauan itu sepertinya bisa sedikit mereda.

Pasalnya, dalam uji publik revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang ASN muncul bahasan mengenai kesejahteraan PPPK.

Baca Juga: Formasi CPNS dan PPPK Telah Diumumkan, Buka 572.496 Kouta, Diutamakan Untuk 3 Katagori Ini!

kesejahteraan PNS dan PPPK akan digabung dalam konsep penghargaan dan pengakuan ASN yang merupakan bagian dari manajemen yang sama.

Sehingga wacana jaminan pensiun bagi PPPK disebutkan bagian dari manajemen ASN secara keseluruhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: Menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X