SAH! Seluruh Provinsi di Indonesia Punya UU Sendiri, Apakah Gaji dan Tunjangan Bagi PNS Juga? SIMAK Infonya...

photo author
Fahrir Anwar, Klik Pendidikan
- Selasa, 4 April 2023 | 20:26 WIB
DPR RI telah menyetujui Undang-Undang atau UU untuk 8 Provinsi di Indonesia. (Dok/mpr.go.id)
DPR RI telah menyetujui Undang-Undang atau UU untuk 8 Provinsi di Indonesia. (Dok/mpr.go.id)

Baca Juga: AWAS, JANGAN SALAH! Batas Usia Pensiun PNS GURU dan Dosen Diatur pada UU Berikut, Para Guru Wajib BACA Nih

Namun, dalam Undang-Undang tersebut belum dijelaskan terkait hal tersebut, karena masih baru dan belum dapat dirilis atau dilihat oleh masyarakat umum.

Sementara, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan bahwa penyusunan 8 RUU provinsi ini merupakan bentuk pembaharuan dari sisi dasar hukum dan cakupan wilayah yang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Khusus untuk Provinsi Bali, RUU ini akan menjadi landasan perlindungan hukum terhadap tradisi, adat dan budaya Bali yang memang menjadi kekuatan dan daya tarik utama provinsi tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aning Diah W

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X