Syarat dan ketentuan tersebut telah ditentukan oleh PT Taspen, Permenkeu dan juga instansi pemerintah masing-masing PNS.***
Syarat dan ketentuan tersebut telah ditentukan oleh PT Taspen, Permenkeu dan juga instansi pemerintah masing-masing PNS.***
Editor: Theresia Suryaningsih Dian Permatasari
Sumber: Permenkeu Nomor 23 Tahun 2023