KLIK PENDIDIKAN - Alhamdulillah THR untuk pensiun dan penerima tunjangan telah cair dan tinggal diberikan.
Pemerintah sudah mengumumkan pencairan THR bagi pensiunan dan penerima tunjangan pada Tanggal 4 April 2023.
Oleh karena itu bersiaplah untuk mendapatkan THR bagi para pensiunan dan penerima tunjangan.
Baca Juga: Tindak Lanjut Informasi Menkeu, Taspen Keluarkan Surat Edaran Tentang Pembayaran THR
THR yang diberikan akan sangat membantu mengingat Hari Raya sudah dekat.
Taspen telah mengeluarkan Surat Pengumuman tentang Tunjangan Hari Raya (THR)
Dalam PP Nomor Nomor 15 Tahun 2023 Tentang pemberian kepada Aparatur Negara, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Baca Juga: Waduh! Mahmud MD Pertegas Akan Pergi ke Batam Usut Tuntas Kasus Dugaan Perdagangan Orang...
Bagi para pensiunan dan penerima tunjangan akan menerima THR berupa gaji Pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Semoga dengan cairnya Taspen bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk para pensiunan dan penerima tunjangan.***