KLIK PENDIDIKAN - Media sosial pribadi Facebook Taspen Sulbar menjadi heboh.
Kehebohan tersebut setelah facebook Taspen Sulbar memposting surat edaran tentang pembayaran THR.
Postingan surat edaran Taspen tersebut bernomor PUM-1/DIR/.3/032023 tentunya membuat para penerima THR menjadi bahagia.
Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa H-10 Idul Fitri THR akan diberikan kepada para pejabat negara, ASN, TNI, Polri dan pensiunan.
Seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa besaran THR yang akan diterima sesuai dengan komponen penghasilan.
Baca Juga: Selamat! Honorer di Daerah Ini Akan Dapatkan Gaji 13 Pada Bulan Juni, Semoga Daerah Kalian...
"Besaran Tunjangan Hari Raya tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan," sebagai dikutip dalam bunyi surat edaran tersebut.
Diakhir surat edaran tersebut Taspen menyatakan bahwa pensiun diharap berhati-hati atas penipuan mengatasnamakan Taspen karena pembayaran THR tak dipungut biaya apapun.***