Tindak Lanjut Informasi Menkeu, Taspen Keluarkan Surat Edaran Tentang Pembayaran THR

photo author
Agil Zal Alghifari, Klik Pendidikan
- Senin, 3 April 2023 | 13:59 WIB
Taspen keluarkan SE tentang pembayaran THR 2023 melalui medsos Taspen Sulbar (Facebook Taspen Sulbar)
Taspen keluarkan SE tentang pembayaran THR 2023 melalui medsos Taspen Sulbar (Facebook Taspen Sulbar)

KLIK PENDIDIKAN - Media sosial pribadi Facebook Taspen Sulbar menjadi heboh.

Kehebohan tersebut setelah facebook Taspen Sulbar memposting surat edaran tentang pembayaran THR.

Postingan surat edaran Taspen tersebut bernomor PUM-1/DIR/.3/032023 tentunya membuat para penerima THR menjadi bahagia.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! 2 Kelompok Honorer di Lingkup Pemprov Kepri Akan Diberikan Gaji 13, Semoga Kalian Salah Satunya

Seperti yang kita ketahui bahwa sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa H-10 Idul Fitri THR akan diberikan kepada para pejabat negara, ASN, TNI, Polri dan pensiunan.

Seperti yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut menyatakan bahwa besaran THR yang akan diterima sesuai dengan komponen penghasilan.

Baca Juga: Selamat! Honorer di Daerah Ini Akan Dapatkan Gaji 13 Pada Bulan Juni, Semoga Daerah Kalian...

"Besaran Tunjangan Hari Raya tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Maret 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan," sebagai dikutip dalam bunyi surat edaran tersebut.

Diakhir surat edaran tersebut Taspen menyatakan bahwa pensiun diharap berhati-hati atas penipuan mengatasnamakan Taspen karena pembayaran THR tak dipungut biaya apapun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Imam Al Ghazali

Sumber: Facebook Taspen Sulbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X