KLIK PENDIDIKAN – Berita gembira datang untuk PNS, TNI dan POLRI untuk pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.
Kabarnya bahwa kebijakan pembayaran THR dan gaji 13 untuk PNS, TNI dan POLRI mengalami kenaikan yang cukup besar.
Kenaikan THR dan gaji 13 untuk PNS, TNI dan POLRI dikabarkan akan mengalami kenaikan sebanyak 10%.
Tapi dari mana ya rincian tentang kenaikan THR dan juga gaji 13 ini? Simak lengkapnya di sini ya.
Baca Juga: THR 2023 PNS PPPK TNI POLRI Cair di Tanggal Ini, Bikin Dompet Tebal Nih! Ada Kenaikan?
KemenPAN RB telah mengeluarkan surat kebijakan tetang pemberian tunjangan hari raya dan gaji 13 untuk ASN dan juga pensiunan.
Dalam surat tersebut diperuntukkan untuk Menteri Keuangan yang berisi dengan besaran, siapa saja yang menerima dan juga rencana waktu pembagian tunjangan tersebut.
Sehingga telah diketahui bahwa THR dan gaji 13 ASN akan diberikan sebesar gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja sebesar 1 bulan.
Sedangkan untuk pensiunan PNS akan menerima pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Surat tersebut juga merincikan siapa saja yang dapat menerima kedua tunjangan itu pada waktunya nanti.
Lalu jika berbicara tentang waktu, maka THR akan diberikan paling cepat pada tanggal 12 atau 13 April 2023.
Sedangkan untuk gaji 13 akan diberikan pada bulan Juli 2023 dan belum diketahui tanggalnya.
Kemudian untuk besaran yang akan diberikan pada 2 tunjangan ini akan berbeda-beda pada tiap penerimanya.