PPPK Terancam PHK Massal? DPR Bongkar Dampak Mengerikan Aturan HKPD!

photo author
Chistina Tutut Hastuti, Klik Pendidikan
- Selasa, 21 April 2026 | 13:44 WIB
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M. Giri Ramanda N. Kiemas (emedia.dpr.go.id)
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M. Giri Ramanda N. Kiemas (emedia.dpr.go.id)

Jika skenario terburuk terjadi, gelombang PHK bisa benar-benar terjadi di berbagai daerah.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh tenaga kerja, tetapi juga layanan publik.

Baca Juga: DPR Ungkap Fakta: Gaji Rendah Bikin Guru Kurang Dihargai Orang Tua, Haruskah Rp15 Juta?

Sektor penting seperti pendidikan dan pelayanan masyarakat bisa ikut terganggu karena dampak UU HKPD.

DPR pun mengingatkan agar kebijakan efisiensi tidak mengorbankan tenaga kerja yang sudah mengabdi.

Karena di balik kebijakan anggaran, ada jutaan nasib PPPK yang sedang dipertaruhkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Chistina Tutut Hastuti

Sumber: TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X