Bagi PNS Jabatan Fungsional ahli utama batas usia pensiun sampai 65 tahun.
Di samping itu, terdapat ketentuan khusus bagi PNS Jabatan Fungsional tertentu.
Misalnya, JF guru batas usia pensiunnya sampai 60 tahun.
Untuk PNS JF dosen, ditetapkan batas usia pensiun sampai 65 tahun.
Baca Juga: Jangan Salah Paham! Usia Pensiun ASN Bisa 70 Tahun Ternyata Seperti Ini, BKN Beri Klarifikasi
Bagi PNS JF penelitian utama dan guru besar sampai 70 tahun.
Baru-baru ini, Korpri juga mengajukan agar batas usia pensiun termasuk bagi PNS Jabatan Fungsional ditambah oleh pemerintah.
Korpri mengajukan agar batas usia pensiun PNS Jabatan Fungsional ahli utama yang saat ini 65 tahun diperpanjang sampai 70 tahun.
Baca Juga: Cek! Batas Usia Pensiun PNS se-Indonesia Berdasarkan Jenis Jabatannya Masing-masing
Namun hingga kini, belum ada kepastian terkait apakah batas usia pensiun PNS Jabatan Fungsional ahli utama akan diperpanjang atau tidak.
Itulah batas usia pensiun PNS Jabatan Fungsional yang berlaku saat ini. Tidak selalu 60 tahun, melainkan ada yang sampai 70 tahun! ***