Baca Juga: DITETAPKAN PP NOMOR 8! Komponen Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025 Golongan I II III dan IV Dapat Segini dari Taspen
Gaji ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan tanggung jawab selama menjalankan tugas sebagai abdi negara di bidang pendidikan.
Berikut adalah besaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan menurut PP Nomor 8 Tahun 2024 yang akan berlaku pada 2025:
Golongan I
Baca Juga: PER TAHUN 2025! Inilah Rincian Gaji PPPK dari Lulusan SD hingga S3, Gaji Pokok Capai Rp7,3 Juta, Cek Golongan Anda!
1A: Rp1.748.000 – Rp2.062.000
1B: Rp1.748.000 – Rp2.127.000
1C: Rp1.748.000 – Rp2.165.000
1D: Rp1.748.000 – Rp2.256.000
Baca Juga: Bocoran Lengkap Gaji Polisi 2025! Gaji ke-13 dan Tunjangan Kinerja Disiapkan Negara, Tercatat Juga Tamtama dan Bintara!
Golongan II
2A: Rp1.748.000 – Rp2.833.000
2B: Rp1.748.000 – Rp2.953.000
2C: Rp1.748.000 – Rp3.378.000
Baca Juga: TOK! Inilah Gaji TNI Lengkap dengan Tunjangan Kinerja, Aparat Ini Juga Bakal Dapat Gaji ke-13 dari Negara