SAH! Batas Pensiun Usia Guru dan Dosen PNS Ditetapkan Dalam Usia Ini, Keduanya Tetap Mendapatkan Gaji Usai Dipensiunkan

photo author
Abdul Muhyi, Klik Pendidikan
- Minggu, 25 Mei 2025 | 16:05 WIB
Inilah batas usia pensiun bagi Guru dan Dosen PNS berdasarkan PP Manajemen PNS. (pekalongankab.go.id)
Inilah batas usia pensiun bagi Guru dan Dosen PNS berdasarkan PP Manajemen PNS. (pekalongankab.go.id)

Dengan penetapan batas usia pensiun yang jelas, diharapkan setiap Guru dan Dosen dapat mempersiapkan masa pensiunnya dengan lebih baik, tanpa khawatir kehilangan hak atas penghasilan yang layak setelah purna tugas.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Muhyi KP

Sumber: PP Nomor 17 Tahun 2020, PP Nomor 8 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X