Tok! Abdul Mu’ti Tetapkan Aturan Tunjangan Sertifikasi Tahun 2025, Guru Akan Berhenti Menerima di Usia Segini

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Sabtu, 24 Mei 2025 | 20:19 WIB
Ilustrasi Abdul Mu’ti menetapkan aturan tunjangan sertifikasi guru tahun 2025. (Instagram @kemendikdasmen diedit Saeful Munir)
Ilustrasi Abdul Mu’ti menetapkan aturan tunjangan sertifikasi guru tahun 2025. (Instagram @kemendikdasmen diedit Saeful Munir)

- April

Baca Juga: Aturan Tunjangan Sertifikasi 2025: Guru PPPK yang Sedang Pelatihan Tetap akan Menerima, Nominalnya Sebesar Rp…

- Juli

- Oktober

- November

Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Tetap Diterima Guru PPPK yang Sedang Cuti, Mendikdasmen Sampaikan Aturannya Seperti Ini

Kini, dimajukan oleh Abdul Mu’ti menjadi:

- Maret

- Juni

Baca Juga: Ini 6 Alasan Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Cair Padahal Sudah Punya Serdik, Salah Satunya NRG Belum Terbit

- September

- November

Dalam Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 itu juga dibahas mengenai pemberhentian tunjangan sertifikasi guru ASN daerah.

Baca Juga: Sujud Syukur! Guru Tetap Dapat Tunjangan Sertifikasi Meski Mata Pelajaran Tak Linier dengan Sertifikat Pendidik

Salah satu kondisi yang membuat tunjangan sertifikasi guru ASN daerah dihentikan adalah telah mencapai batas usia tertentu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X