KLIK PENDIDIKAN - Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah menandatangani aturan resmi terkait tunjangan sertifikasi guru tahun 2025.
Aturan tunjangan sertifikasi guru tahun 2025 itu dituangkan oleh Abdul Mu’ti melalui Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam aturan tersebut yaitu bahwa tunjangan sertifikasi akan dihentikan oleh Abdul Mu’ti ketika guru mencapai batas usia tertentu.
Simak artikel ini untuk mengetahui batasan usia di mana guru akan berhenti menerima tunjangan sertifikasi.
Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan terkait dengan tunjangan sertifikasi guru ASN daerah.
Mulai tahun ini, mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru ASN daerah dirombak oleh Abdul Mu’ti.
Kini, tunjangan sertifikasi guru ASN daerah disalurkan langsung dari pusat ke rekening masing-masing.
Pemerintah daerah saat ini tidak memiliki peran dalam menyalurkan tunjangan sertifikasi guru ASN daerah.
Langkah ini diambil untuk mengatasi masalah keterlambatan penyaluran tunjangan sertifikasi.
Selain itu, mulai tahun ini tunjangan sertifikasi khusus guru ASN daerah jadwalnya dimajukan.
Sebelumnya, tunjangan sertifikasi guru ASN daerah disalurkan setiap 3 bulan dalam satu tahun anggaran, yaitu pada: