KLIKPENDIDIKAN - Menjelang libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Menteri PANRB Rini Widyantini memberikan imbauan penting.
Ia menegaskan bahwa penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN harus dilakukan dengan baik.
Hal ini bertujuan agar pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Presiden RI Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat, 21 Maret 2025.
Dalam sidang tersebut, Menteri PANRB menyampaikan tentang penyesuaian pola kerja ASN dengan sistem WFO, WFH, dan WFA yang artinya yaitu:
- WFO (work from office) artinya pelaksanaan tugas kedinasan di kantor;
- WFH (work from home) artinya pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah; dan
- WFA (work from anywhere) artinya pelaksanaan tugas kedinasan dari lokasi lain atau di mana saja.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun terdapat penyesuaian tersebut.
Penyesuaian ini berlangsung pada tanggal 24-27 Maret 2025, empat hari sebelum cuti bersama dimulai.
Untuk menjamin kelancaran pelayanan, pimpinan instansi pemerintah diimbau untuk: