GAJI POKOK TENAGA HONORER 2025 FIX, Menkeu Sri Mulyani Sahkan Nominal Tertinggi Rp4 Juta

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 | 21:39 WIB
Ilustrasi sri mulyani sahkan gaji pokok honorer 2025 (kolase antara ig @smindrawati dan PMK 39 tahun 2024)
Ilustrasi sri mulyani sahkan gaji pokok honorer 2025 (kolase antara ig @smindrawati dan PMK 39 tahun 2024)

Pramubakti

Pengemudi

Baca Juga: Tok! MenPAN-RB Rini Widyantini Resmi Gagal Angkat Tenaga Honorer Kategori Seperti Ini Menjadi PPPK Paruh Waktu

Penetapan gaji ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masuk tahun anggaran 2025.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang sebelumnya bergantung pada kebijakan masing-masing instansi.

Gaji honorer 2025 telah resmi ditetapkan dengan nominal yang bervariasi berdasarkan provinsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa tenaga honorer, khususnya satpam, petugas kebersihan, pramubakti, dan pengemudi, mendapatkan penghasilan tetap sesuai standar yang telah ditetapkan dalam PMK Nomor 39 Tahun 2024.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PMK 39/2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X