KLIK PENDIDIKAN - Kabar gembira bagi tenaga honorer di Indonesia!
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan besaran gaji bagi tenaga honorer di tahun 2025.
Keputusan ini memberikan kepastian dan harapan baru bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi tanpa kejelasan penghasilan tetap.
Baca Juga: SIAP-SIAP 25 Maret 2025, HONORER R2 dan R3 Tanpa L Dapat KEJUTAN Besar, Ini Bocorannya
Dengan kebijakan ini, gaji honorer kini memiliki standar yang jelas, dengan nominal tertinggi mencapai Rp4,4 juta di beberapa daerah.
Seperti yang kita ketahui bahwa Selama bertahun-tahun, tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah menghadapi ketidakpastian terkait status dan penghasilan mereka.
Pasca pengumuman hasil seleksi PPPK 2024, ada tenaga honorer yang berhasil menjadi ASN paruh waktu, namun tak sedikit pula yang tidak lolos seleksi.
Untuk mengatasi ketimpangan ini, pemerintah akhirnya menetapkan standar gaji bagi tenaga honorer guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Penetapan gaji honorer ini bervariasi di setiap provinsi, dengan nominal tertinggi mencapai Rp4,4 juta.
Berikut rincian gaji tenaga honorer di sejumlah daerah:
- Aceh: Rp3,7 juta
- Sumatra Utara: Rp2,9 juta