GAJI POKOK TENAGA HONORER 2025 FIX, Menkeu Sri Mulyani Sahkan Nominal Tertinggi Rp4 Juta

photo author
Muhammad Firdaus KP, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 | 21:39 WIB
Ilustrasi sri mulyani sahkan gaji pokok honorer 2025 (kolase antara ig @smindrawati dan PMK 39 tahun 2024)
Ilustrasi sri mulyani sahkan gaji pokok honorer 2025 (kolase antara ig @smindrawati dan PMK 39 tahun 2024)

- Bali: Rp3 juta

- Nusa Tenggara Barat: Rp2,6 juta

Baca Juga: Siap-siap! Ini Bocoran Jadwal Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu bagi Honorer R2 dan R3

- Nusa Tenggara Timur: Rp2,4 juta

- Kalimantan Barat: Rp3,1 juta

- Kalimantan Tengah: Rp3,6 juta

- Kalimantan Selatan: Rp3,5 juta

- Kalimantan Timur: Rp3,8 juta

- Kalimantan Utara: Rp3,8 juta

- Sulawesi Utara: Rp4,1 juta

- Gorontalo: Rp3,4 juta

- Sulawesi Barat: Rp3,1 juta

Baca Juga: Berkah Lebaran! Usai THR Diterima Pensiunan PNS, Gaji Rp4,3 Juta Kembali Disalurkan Taspen 1 April 2025 Khusus Golongan Ini

- Sulawesi Selatan: Rp3,7 juta

- Sulawesi Tengah: Rp2,8 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novi Yanti Ningsih

Sumber: PMK 39/2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X