Tok! MenPAN-RB Rini Widyantini Resmi Gagal Angkat Tenaga Honorer Kategori Seperti Ini Menjadi PPPK Paruh Waktu

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Jumat, 21 Maret 2025 | 21:15 WIB
MenPAN-RB Rini Widyantini umumkan aturan baru soal tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu, ini yang batal diangkat! (menpan.go.id diedit)
MenPAN-RB Rini Widyantini umumkan aturan baru soal tenaga honorer dan PPPK Paruh Waktu, ini yang batal diangkat! (menpan.go.id diedit)

Skema PPPK Paruh Waktu ini dibuat untuk menampung tenaga honorer yang memenuhi kriteria

tetapi belum lolos CPNS atau PPPK.

Baca Juga: MenPAN-RB dan BKN Sepakat! Tenaga Honorer Kategori Ini Menjadi Prioritas Utama untuk Diangkat PPPK Paruh Waktu

Pemerintah membuka peluang PPPK Paruh Waktu agar tenaga honorer tetap bisa bekerja dengan

status yang lebih jelas.

Namun, ada kondisi tertentu yang menyebabkan pembatalan pengangkatan tenaga honorer

menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga: RESMI DITANDATANGANI MENPAN-RB RINI! PENGANGKATAN PPPK PARUH WAKTU GAGAL DILAKSANAKAN UNTUK TENAGA HONORER INI

Berikut adalah kategori jabatan yang bisa diisi oleh PPPK Paruh Waktu:

- Guru dan tenaga kependidikan

- Tenaga kesehatan

Baca Juga: Mohon Maaf! MenPAN-RB BATAL Lakukan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu untuk Tenaga Honorer dengan Kriteria Begini

- Tenaga teknis

- Penegak hukum

- Peneliti

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: KemenPANRB

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X