Mohon Maaf! Tunjangan Sertifikasi Guru Honorer Madrasah Resmi Tak Cair Rp2 Juta dari Kemenag, Cuma Sebesar Rp…

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Minggu, 16 Maret 2025 | 13:28 WIB
Tunjangan sertifikasi guru honorer madrasah dari Kemenag tidak cair Rp2 juta, hanya segini. Simak jadwal dan mekanisme pencairan! (puslapdik.dikdasmen.go.id diedit)
Tunjangan sertifikasi guru honorer madrasah dari Kemenag tidak cair Rp2 juta, hanya segini. Simak jadwal dan mekanisme pencairan! (puslapdik.dikdasmen.go.id diedit)

Rencana peningkatan tunjangan sebesar Rp500.000 baru akan terealisasi setelah revisi

Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran TPG diterbitkan.

Baca Juga: SUJUD SYUKUR! TASPEN SEGERA BAYARKAN THR UNTUK 3 JUTA PENSIUNAN, KOMPONEN YANG DITERIMA MENCAKUP INI TAHUN 2025

Kemenag menegaskan bahwa tunjangan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap guru

madrasah serta untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan Islam.

Guru madrasah yang ingin mendapatkan TPG wajib memenuhi beberapa syarat, yaitu:

Baca Juga: Sujud Syukur! THR PNS dan PPPK di Daerah Mencakup Tambahan Penghasilan, Anggaran Dialokasikan Sri Mulyani Rp…

- Memiliki Sertifikat Pendidik yang terdaftar di sistem EMIS GTK Kemenag.

- Memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka per minggu.

- Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Baca Juga: Tok! Sri Mulyani Anggarkan Rp17 Triliun untuk THR PNS dan PPPK di Instansi Pusat, ASN Daerah Sebesar Rp…

Pencairan dilakukan melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Kantor

Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Sesuai dengan Keputusan Dirjen Pendis Nomor 720 Tahun 2025.

Baca Juga: CAIR CAIR CAIR! Kemdikdasmen Tetap Cairkan Tunjangan Sertifikasi Kepada Guru yang Tidak Mengajar, Berikut Aturannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X