Sujud Syukur! THR PNS dan PPPK di Daerah Mencakup Tambahan Penghasilan, Anggaran Dialokasikan Sri Mulyani Rp…

photo author
Saeful Munir, Klik Pendidikan
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 09:00 WIB
THR PNS dan PPPK di daerah 2025, Sri Mulyani alokasikan anggaran segede ini, termasuk tambahan penghasilan. (presidenri.go.id, pekalongankota.go.id diedit photopea)
THR PNS dan PPPK di daerah 2025, Sri Mulyani alokasikan anggaran segede ini, termasuk tambahan penghasilan. (presidenri.go.id, pekalongankota.go.id diedit photopea)

KLIK PENDIDIKAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan alokasi anggaran THR PNS dan PPPK di daerah untuk tahun 2025.

Anggaran ini mencapai Rp49,4 triliun dan bersumber dari APBN serta APBD.

Pemerintah telah menyiapkan mekanisme pencairan dana melalui:

Baca Juga: Selain TPG, Mendikdasmen Juga Menandatangani Kebijakan Tambahan Penghasilan bagi Guru, Dijadwalkan Cair pada…

Kementerian/Lembaga (K/L);

Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN);

Serta Transfer ke Daerah (TKD).

Pembagian anggaran ini akan digunakan untuk:

Baca Juga: Tok! Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tetapkan Tambahan Penghasilan bagi guru PNS dan PPPK, Cair per Bulan Sebesar Rp…

PNS dan PPPK di daerah dan pusat;

TNI Polri; serta

Pensiunan dan penerima pensiun.

Rincian anggaran THR 2025 untuk PNS dan PPPK

Pusat, Pejabat Negara, TNI, dan Polri sebesar Rp17,7 triliun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saeful Munir

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X