KLIKPENDIDIKAN - InfoGTK merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai alat validasi data guru yang berkaitan dengan penerbitan SKTP.
Bagi para guru yang saat ini sedang menunggu validasi data InfoGTK dan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), harap bersabar.
Penerbitan SKTP dilakukan hanya dua kali dalam setahun, yakni pada semester 1 dan semester 2.
Baca Juga: 4 BERITA BAHAGIA UNTUK GURU SERTIFIKASI DARI PEMERINTAH, Berikut Informasinya
Karena SKTP terbit setiap semester, maka akses InfoGTK pun menyesuaikan jadwal tersebut.
Setelah SKTP diterbitkan, pencairan tunjangan dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:
- Triwulan I mulai bulan Maret;
Baca Juga: Menteri Pertanian Sidak Pasar, Temukan Pengurangan Volume Minyak Goreng
- Triwulan II mulai bulan Juni;
- Triwulan III mulai bulan September; dan
- Triwulan IV mulai bulan November.
Agar data menjadi valid dan sesuai ketentuan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan Guru ASN Daerah (ASND):
1. Perbarui Data pada Dapodik