Validasi TPG 2025: Bagaimana Nasib Guru yang Belum Memenuhi Syarat?

photo author
Wahyu Fajar Illahi, Klik Pendidikan
- Minggu, 9 Maret 2025 | 14:00 WIB
Berikut adalah periode validasi penerima TPG pada halaman InfoGTK (info.gtk.dikdasmen.go.id/editpaint)
Berikut adalah periode validasi penerima TPG pada halaman InfoGTK (info.gtk.dikdasmen.go.id/editpaint)

KLIKPENDIDIKAN - InfoGTK merupakan aplikasi yang berfungsi sebagai alat validasi data guru yang berkaitan dengan penerbitan SKTP.

Bagi para guru yang saat ini sedang menunggu validasi data InfoGTK dan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi), harap bersabar.

Penerbitan SKTP dilakukan hanya dua kali dalam setahun, yakni pada semester 1 dan semester 2.

Baca Juga: 4 BERITA BAHAGIA UNTUK GURU SERTIFIKASI DARI PEMERINTAH, Berikut Informasinya

Karena SKTP terbit setiap semester, maka akses InfoGTK pun menyesuaikan jadwal tersebut.

Setelah SKTP diterbitkan, pencairan tunjangan dilakukan secara bertahap dengan jadwal sebagai berikut:

- Triwulan I mulai bulan Maret;

Baca Juga: Menteri Pertanian Sidak Pasar, Temukan Pengurangan Volume Minyak Goreng

- Triwulan II mulai bulan Juni;

- Triwulan III mulai bulan September; dan

- Triwulan IV mulai bulan November.

Agar data menjadi valid dan sesuai ketentuan, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan Guru ASN Daerah (ASND):

Baca Juga: Kembalikan Timeline CPNS 2024 SK April dan TMT Mei 2025! BKN, Anak Kami Makan Apa Sampai Oktober Pak?

1. Perbarui Data pada Dapodik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: info.gtk.dikdasmen.go.id, Permendikdasmen nomor 4 tahun 2025

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X