KLIK PENDIDIKAN - Beda pendapat hasil rapat membuat CPNS 2024 batal diangkat sesuai timeline yang sudah dibuat.
Komisi II DPR RI bersama KemenPANRB dan BKN telah menyepakati beberapa hal penting dalam Rapat Kerja (Raker) pada Rabu, 5 Maret 2025.
Namun nampaknya terjadi silang pendapat dalam mengartikan maksud dari hasil kesimpulan rapat.
Terutama perihal penetapan pengangkatan CASN 2024 baik untuk CPNS maupun PPPK.
Menurut Komisi II DPR RI disepakati percepatan pengangkatan dari timeline yang sudah ada.
Tapi pihak pemerintah dalam hal ini KemenPANRB dan BKN mengklaim telah sepakat dengan Komisi II DPR RI untuk menunda hingga Oktober 2025.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa hasil kesepakatan justru akan melakukan percepatan bukan penundaan.
"Ya sebenarnya dengan kalimat percepatan penataan penyelesaian itu memberikan waktu maksimal," kata Zulfikar dikutip dari dpr.go.id pada Minggu, 9 Maret 2025.
Timeline yang disetujui bersama merupakan batas akhir dari upaya percepatan pengangkatan.
Merunut dari awal rapat, KemenPANRB mengusulkan pengangkatan CPNS dan PPPK pada akhir 2026.
Padahal jika merujuk pada timeline yang mereka buat sendiri seluruh proses adminsitrasi pengisian DRH dan usul NIP selesai pada akhir Februari 2025.
Sehingga sudah semestinya CPNS 2024 dapat dilantik dan menerima SK Pengangkatan pada April 2025 dengan TMT Mei 2025.