KLIK PENDIDIKAN - Kabar Bahagia datang dari pahlawan tanpa tanda jasa yaitu guru.
Khususnya guru yang sudah bersertifikasi yang akan menerima hadiah berkat dedikasi mengajar mereka selama ini.
Sebelum lanjut bapak ibu perlu lihat nominal gaji pokok untuk Guru ASN berikut ini:
Baca Juga: Mau Kuliah di Pekanbaru? Ini Rekomendasi 6 Kampus Terbaik yang Wajib Kamu Pertimbangkan! Segera Cek!
1. Golongan I
• Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.600
• Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
• Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
• Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
2. Golongan II
• IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
• IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
• IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200