Pengangkatan CPNS dan PPPK Resmi Ditunda, MenPANRB Tegaskan Bukan Karena Efisiensi Anggaran, tapi...

photo author
Nurul Huda KP, Klik Pendidikan
- Kamis, 6 Maret 2025 | 15:57 WIB
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan alasan menunda pengangkatan CPNS dan PPPK (menpan.go.id)
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan alasan menunda pengangkatan CPNS dan PPPK (menpan.go.id)

KLIK PENDIDIKAN - Kabar kurang menyenangkan bagi pegawai non-ASN alias honorer di seantero nusantara.

Pasalnya, pemerintah memastikan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan mengalami penundaan.

Kepastian itu didapat dari hasil pertemuan antara pemerintah yang diwakili Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR, pada Rabu 5 Maret 2025.

Baca Juga: Bukan Tahun Ini! Pemerintah dan DPR Sepakat Pengangkatan Honorer Jadi PPPK akan Dimulai pada..

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan, pengangkatan CASN akan dilaksanakan pada akhir tahun 2025 atau awal 2026.

"Pemerintah mengusulkan untuk dilakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN sebagai pegawai ASN. Dengan perkiraan pengangkatan pada akhir 2025 atau di awal 2026," kata Rini.

Rini menyebut usulan tersebut merupakan tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, serta adanya penundaan seleksi.

Baca Juga: MenPANRB Rini Widyantini Sebut Ada Dua Jenis WFA yang Dapat Diterapkan Sebagai Pola Kerja Saat Libur Lebaran 2025

"Menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN penataan ASN nasional secara menyeluruh. Adanya usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah," ucapnya.

Namun demikian, menurutnya hal tersebut bukan penundaan, melainkan agar semua CPNS bisa diangkat secara bersamaan.

Kebijakan yang dikeluarkan akan tetap mempertimbangkan kebutuhan penataan serta penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan.

Baca Juga: Selamat! Pemerintah dan DPR Telah Menyepakati Pengangkatan CASN Tahun 2024 Termasuk Tenaga Non-ASN

Dirinya juga menegaskan bagi pelamar yang sudah mengikuti dan lolos seleksi CASN tahun 2024 tetapkan akan dilantik menjadi ASN.

Sesuai dengan amanat UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dian Mayang Sari

Sumber: menpan.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X