Jangan sampai Salah Paham! Ini Perbedaan CASN PNS dan PPPK yang Wajib Kamu Tau

photo author
Faizzatul Kamila Muhyiddin, Klik Pendidikan
- Rabu, 12 Februari 2025 | 12:34 WIB
Inilah perbedaan CPNS dan PPPK yang bisa kamu jadikan rujukan. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)
Inilah perbedaan CPNS dan PPPK yang bisa kamu jadikan rujukan. (Dok/menpan.go.id diedit dengan Pixellab.)

 

KLIK PENDIDIKAN - Sebelum memutuskan diri untuk mendaftar CASN, seluruh pelamar wajib tahu.

Dalam hal CASN, pemerintah akan terbagi menjadi 2 jenis:

- CPNS 

Baca Juga: Mudah dan Cepat , ini Cara Urus Akta Kelahiran Anak Jika Anak Lahir di Luar Kota !

- PPPK 

Walaupun sama sebagai ASN namun keduanya memiliki perbedaan.

Berikut ini adalah perbedaan CPNS dan PPPK yang wajib diketahui:

Baca Juga: Masa Sanggah PPPK Tahap 2 2024 Kapan? Simak Jadwal dan Syarat Agar Lolos!

- Proses Rekrutmen

PNS: Lewat seleksi CASN jalur CPNS dan menempuh tiga tahap, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB)

PPPK: Lewat seleksi CASN Blur PPPK yang memiliki dua tahap, yakni seleksi administrasi dan kompetensi (seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancaral

Baca Juga: Inilah Daftar Universitas Terbaik di Sleman DIY untuk Bidang Seni dan Desain versi EduRank! UGM Peringkat 1!

- Batas Usia Pelamar

CPNS: 18-35 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faizzatul Kamila Muhyiddin

Sumber: Instagram @cpnsindonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X