Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Telah Ditetapkan MenPAN RB, Segini Kisaran Besaran Upah untuk Wilayah Jawa Timur    

photo author
Rexza Berliyana, Klik Pendidikan
- Selasa, 25 Februari 2025 | 05:01 WIB
Gaji pekerja PPPK Paruh Waktu 2025 mengikuti keputusan KemenPANRB Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 terbagi dua cara, salah satunya mengikuti minimum upah regional.  (bkn.go.id/ diedit menggunakan Basis)
Gaji pekerja PPPK Paruh Waktu 2025 mengikuti keputusan KemenPANRB Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 terbagi dua cara, salah satunya mengikuti minimum upah regional. (bkn.go.id/ diedit menggunakan Basis)

-Kota Mojokerto: Rp3 juta

Itulah informasi mengenai rincian gaji PPPK Paruh Waktu 2025 berdasarkan Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 dari Menpan RB jika melalui cara pemberian upah berdasarkan minimum wilayah regional.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: bkn.go.id, bappeda.jatimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X