Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Telah Ditetapkan MenPAN RB, Segini Kisaran Besaran Upah untuk Wilayah Jawa Timur    

photo author
Rexza Berliyana, Klik Pendidikan
- Selasa, 25 Februari 2025 | 05:01 WIB
Gaji pekerja PPPK Paruh Waktu 2025 mengikuti keputusan KemenPANRB Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 terbagi dua cara, salah satunya mengikuti minimum upah regional.  (bkn.go.id/ diedit menggunakan Basis)
Gaji pekerja PPPK Paruh Waktu 2025 mengikuti keputusan KemenPANRB Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 terbagi dua cara, salah satunya mengikuti minimum upah regional. (bkn.go.id/ diedit menggunakan Basis)

- Kabupaten Gresik: Rp4,8 juta

Baca Juga: Segera Masuk Rekening, Cek Jadwal Pencairan TPG Triwulan I bagi Guru PNS, Ternyata Ada Uang Tambahan Ini

- Kabupaten Sidoarjo: Rp4,8 juta

- Kabupaten Pasuruan: Rp4,8 juta

- Kabupaten Mojokerto: Rp4.,8 juta

- Kabupaten Malang: Rp3,5 juta

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 di Provinsi Jawa Tengah, MenPAN RB Tetapkan Skema Baru

- Kota Malang: Rp3,5 juta

- Kabupaten Sumenep: Rp2,4 juta

- Kabupaten Nganjuk: Rp2,4 juta

- Kabupaten Ponorogo: Rp2,4 juta

Baca Juga: Ramadan Makin Dekat! THR ASN Segera Cair, Ini Rincian Komponen Tambahan yang Ikut Masuk Rekening

- Kabupaten Madiun: Rp2,4 juta

- Kabupaten Ngawi: Rp2,3 juta

- Kabupaten Bangkalan: Rp2,3 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: bkn.go.id, bappeda.jatimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X