Resmi! Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Telah Ditetapkan MenPAN RB, Segini Kisaran Besaran Upah untuk Wilayah Jawa Timur    

photo author
Rexza Berliyana, Klik Pendidikan
- Selasa, 25 Februari 2025 | 05:01 WIB
Gaji pekerja PPPK Paruh Waktu 2025 mengikuti keputusan KemenPANRB Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 terbagi dua cara, salah satunya mengikuti minimum upah regional.  (bkn.go.id/ diedit menggunakan Basis)
Gaji pekerja PPPK Paruh Waktu 2025 mengikuti keputusan KemenPANRB Peraturan Nomor 16 Tahun 2025 terbagi dua cara, salah satunya mengikuti minimum upah regional. (bkn.go.id/ diedit menggunakan Basis)

- Kabupaten Trenggalek: Rp2,3 juta

Baca Juga: Harap Tenang, Taspen Pastikan Gaji Pensiun PNS Maret 2025 Golongan I II III dan IV Disalurkan Tepat Waktu

- Kabupaten Pamekasan: Rp2,3 juta

- Kabupaten Pacitan: Rp2,3 juta

- Kabupaten Bondowoso: Rp2,3 juta

- Kabupaten Lamongan: Rp3.juta

Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PPPK Tahap 1 Tahun 2024: Benarkah Cair Maret ini?

- Kabupaten Probolinggo: Rp2,9 juta

- Kota Probolinggo: Rp2,8 juta

- Kabupaten Jember: Rp2,8 juta

- Kabupaten Banyuwangi: Rp2,8 juta

Baca Juga: Tak Hanya Gaji, PPPK Dijamin Dapat Hak Berikut Ini Sesuai Undang-undang!

- .Kota Kediri: Rp2,5 juta

- Kabupaten Bojonegoro: Rp2,5 juta

- Kabupaten Kediri: Rp2,4 juta

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nabilah Dwi Hermawati

Sumber: bkn.go.id, bappeda.jatimprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X