Simak Nominal Tunjangan Uang Makan PNS, TNI dan Polri Terbaru yang Diresmikan Pemerintah

photo author
M. Shofwan Rafiudin, Klik Pendidikan
- Senin, 29 Juli 2024 | 16:31 WIB
Inilah tunjangan uang makan PNS, TNI dan Polri terbaru (Pixabay/Muhammad Trilakso)
Inilah tunjangan uang makan PNS, TNI dan Polri terbaru (Pixabay/Muhammad Trilakso)

KLIK PENDIDIKAN - Tunjangan uang makan adalah salah satu tunjangan yang dapat diterima oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setiap bulannya.

Kabar baiknya, pemerintah telah meresmikan aturan terbaru mengenai kebijakan tunjangan uang makan bagi PNS, TNI, dan Polri.

Tunjangan ini diberikan sebagai kompensasi untuk kebutuhan makan sehari-hari PNS, TNI dan Polri selama bertugas.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Resmi Sahkan Tunjangan Uang Makan PNS Golongan I, II, III, IV untuk Tahun 2025, Apakah Ada Kenaikan Nominalnya?

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024 yang mengatur Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2025.

Berikut adalah rincian lengkap nominal tunjangan uang makan yang terbaru:

- Golongan I dan II: Rp 35.000 per hari

- Golongan III: Rp 37.000 per hari

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Akan Bagikan 3 Tunjangan Tambahan Bagi PNS Di Awal Agustus 2024

- Golongan IV: Rp 41.000 per hari

- Uang Lauk Pauk TNI/Polri: Rp 60.000 per hari

Dalam satu bulan, jika PNS, TNI, dan Polri bekerja penuh selama 22 hari kerja, mereka dapat menerima tunjangan uang makan hingga:

Perhitungan Tunjangan Uang Makan Bulanan:

Baca Juga: Setelah Pendaftaran, Lalu Tes SKD CPNS 2024! Pastikan Dokumen Penting Ini Dibawa dan 3 Hal Lain Perlu Diperhatikan

- Golongan I dan II: Rp 35.000 x 22 hari kerja = Rp 770.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M. Shofwan Rafiudin

Sumber: PMK Nomor 39 Tahun 2024

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X