KLIK PENDIDIKAN – Alhamdulillah! Sri Mulyani resmi menetapkan kenaikan gaji honorer di Sulawesi Utara pada tahun 2025.
Ketentuan tersebut sudah tertuang di dalam PMK No 39 Tahun 2024 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2025.
Sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh wanita kelahiran Kota Bandar Lampung Ini, honorer di provinsi dengan Ibu kota Manado ini mendapatkan kenaikan gaji yang cukup tinggi.
Baca Juga: GAJI PNS BAKAL NAIK LAGI? Inilah Bocoran Resmi dari Pemerintah untuk Tahun 2025
Dimana, honorer satpam dan pengemudi memperoleh kenaikan gaji sebesar Rp341 ribu.
Sedangkan, petugas kebersihan dan pramubakti mendapatkan kenaikan gaji sebesar Rp309 ribu.
Berikut rincian nominal gaji honorer satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti di Sulawesi Utara pada tahun 2025:
- satpam: Rp4.850.000 per bulan;
- pengemudi: Rp4.850.000 per bulan;
- petugas kebersihan: Rp4.163.000 per bulan; dan
- pramubakti: Rp4.163.000 per bulan.
Selain kenaikan gaji hingga Rp341 ribu, honorer tersebut juga mendapatkan tambahan penghasilan berupa tunjangan.
Tunjangan yang dimaksud adalah uang lembur dan uang makan lembur.